Jakarta – Kementerian Agama akan mengembangkan tim khusus untuk berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperbaiki ekosistem pengelolaan zakat (sedekah).
"Patut dipuji bahwa Kementerian Agama dan Baznas telah membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi isu-isu yang menghambat penyelenggaraan zakat," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Qoumas, Indonesia, di mana umat Islam merupakan mayoritas penduduk, memiliki potensi zakat yang signifikan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Alhasil, ia yakin sangat disesalkan jika manajemen di bawah standar.
Dia percaya bahwa salah satu masalahnya adalah bahwa orang tidak menyadari bahwa zakat diperlukan bagi umat Islam. Akibatnya, banyak orang masih percaya bahwa zakat identik dengan infaq (pencairan) dan sedekah (sedekah sederhana), katanya.
Akibatnya, sosialisasi besar harus dilakukan secara kolaboratif untuk menghilangkan persepsi palsu tentang zakat, tegasnya.
Tentu saja, jika kita tidak melakukannya bersama-sama, tugas Baznas akan sulit. Dengan demikian, mari kita bangun kembali kemitraan agar dapat berfungsi dengan baik dan mengembangkan ekosistem pengelolaan zakat yang kuat," katanya.
Noor Achmad, ketua Baznas, memuji rencana menteri tersebut. Menurut Achmad, koordinasi antara Baznas, kementerian, dan pemerintah daerah sejauh ini belum sempurna.
Sejauh ini, ada beberapa masalah dengan sinergi dan koordinasi antara Kementerian Agama, Baznas, dan, khususnya, pemerintah daerah. Kami berharap bisa menemukan solusi bersama," ujarnya.
Menurut ketua Baznas, pembentukan tim khusus tersebut sejalan dengan program penguatan yang dicanangkan Baznas, yaitu penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi, penguatan sumber daya manusia, penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan.