Jakarta – Menurut Polri, Pemberitahuan Kuning Interpol yang dikeluarkan untuk putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, masih aktif (Polri).
Dilaporkan bahwa keluarga Kamil mengumumkan bahwa mereka telah menerima kehendak Tuhan. Setelah pencarian selama tujuh hari, keluarga tersebut telah kembali ke Indonesia.
"Yellow Notice tidak ditutup sampai objek itu berada, menurut informasi dari Interpol Biro Pusat Nasional (NCB)," kata Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, kepala divisi hubungan masyarakat Polri, di Jakarta, Jumat.
A Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk seseorang yang hilang. Ini diterbitkan untuk kepentingan korban penculikan orang tua, penculikan kriminal, atau penghilangan yang tidak dapat dijelaskan.
Sementara itu, Polri terus memantau kasus ini bekerja sama dengan kepolisian Swiss dan Kbri setempat.
"Polisi masih memantau perburuan Eril bersama polisi setempat," kata Prasetyo.
Polri sebelumnya menyatakan bahwa Interpol telah mengeluarkan Yellow Notice untuk Eril.