oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

Việt Nam ingin konten yang melanggar kedaulatannya di Laut Cina Selatan diamandemen, dihapus

Abdul Aziz - Tak Berkategori
  • Bagikan

HÀ NỘI, Vietnam — Konten apa pun yang berisi informasi yang melanggar wilayah dan kedaulatan Vietnam "batal demi hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lê Th Thu Hng pada konferensi pers di Hà Ni pada hari Kamis.

Dia merujuk pada posting media sosial Organisasi Meteorologi Dunia, yang mencakup peta 'sembilan garis putus-putus' yang terkenal, yang mewakili klaim ekspansif Tiongkok atas sebagian besar perairan, pulau, terumbu karang, dan fitur geologis Laut Cina Selatan lainnya.

Di landmark Filipina v. Kasus China, Pengadilan Arbitrase Permanen, pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag, memutuskan pada tahun 2016 bahwa sembilan garis putus-putus Beijing tidak memiliki dasar hukum; namun, China telah menolak untuk mengakui otoritas pengadilan ini serta keputusannya.

"Viet Nam telah berulang kali menolak apa yang disebut sembilan garis putus-putus di Laut Cina Selatan, serta klaim lain yang melanggar Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982," ungkap Hng.

"Viet Nam percaya bahwa semua bentuk penyebaran citra dan konten yang melanggar kedaulatan Vietnam atas kepulauan Spratly dan Paracel, serta hak dan yurisdiksi berdaulat Viet Nam atas perairan yang relevan di Laut Cina Selatan sebagaimana ditetapkan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, batal demi hukum," imbuhnya.

Menurut juru bicara itu, Vietnam menuntut agar negara dan organisasi menghormati kedaulatan maritim Vietnam atas dua kepulauan Spratly dan perairan terkait, serta menghapus atau mengubah konten yang menyinggung.

Hng mengatakan kepada wartawan bahwa misi Vietnam untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan organisasi internasional lainnya di Jenewa telah membahas masalah ini dengan Organisasi Meteorologi Dunia.

Sumber: VNS

  • Bagikan