Publik baru-baru ini menyatakan keprihatinan atas gagasan menunda pemilu 2024, yang diusulkan oleh berbagai elit partai. Banyak analis politik melihat masalah penundaan sebagai bagian dari dorongan yang lebih besar untuk mencapai agenda presiden tiga periode.
Terkait dengan masalah ini adalah upaya beberapa elit politik untuk mengangkat isu amandemen UUD 1945 serta langkah-langkah pemindahan ibu kota negara di tengah kekhawatiran masyarakat tentang perkembangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi.
Dialektika Institute bekerja sama dengan ICMI Muda, Kliksaja.co, Bakhtin Institute, dan LSIN, menyelenggarakan diskusi daring melalui zoom meeting hari ini (06/03/2022) dengan topik "Amandemen UUD 1945, Pemindahan Ibu Kota Negara, dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Apakah untuk Rakyat atau Kepentingan Elite Politik?"
AM Iqbal Parewangi (Ketua BKSP – Hubungan Internasional BPO RI 2014–2019), Poempida Hidayatullah (Ketua Umum BKSP), dan Zuhad Aji Firmantoro (Mantan Ketua Umum PB HMI dan Direktur Celios Legal Studies) turut hadir dalam debat ini sebagai pembicara. Tumpal Panggabean (Ketua Presidium ICMI Pusat Muda) menjadi moderator diskusi ini.
Zuhad Aji Firmantoro memulai diskusi dengan menyatakan bahwa gerakan elit politik saat ini memiliki kecenderungan untuk berkeinginan untuk mempertahankan dan mengonsolidasikan kekuasaan. Masalah pertama yang diangkat adalah ditundanya Pemilu 2024 oleh sekelompok kecil elite politik.
"Konsolidasi kekuasaan oleh beberapa elit harus dilarang karena bisa menyebabkan pembajakan demokrasi. Elit politik telah bereksperimen dengan UU KPK dan Omnibus Law, dan eksperimen ini telah berhasil; oleh karena itu, saat ini, masalah menunda atau bahkan memperpanjang masa jabatan presiden mungkin berhasil jika kita tidak mengambil tindakan nyata untuk memeranginya," zuhad AJi, mantan Ketua UMUM PB HMI MPO dan Direktur CELIOS, menguraikan.
Sementara itu, Poempida Hidayatulloh, Ketua Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), menyebutkan kurangnya orientasi demokrasi di Indonesia.
Proses demokrasi di Indonesia, terutama mengenai perpanjangan masa jabatan presiden, masih belum jelas ke mana akan diarahkan. Dikatakan bahwa itu diarahkan ke Amerika Serikat, tetapi dalam praktik saat ini, Indonesia tampaknya ingin mengikuti Xi Jinping di China atau Putin di Rusia. Kami mengutuk invasi Rusia ke Ukraina tetapi sebaliknya kami mengadopsi cara kepemimpinan negara ini. Ini ironis," jelas Poempida Hidayatulloh dalam paparannya.
Poempida, mantan anggota DPR RI 2014-2019, menegaskan bahwa iklim politik Indonesia masih jauh dari ideal.
Menurut dia, setidaknya ada tiga alasan mengapa politik Indonesia jauh dari ideal. Pertama, ada terlalu banyak politisi di negara ini tetapi sangat sedikit dari mereka adalah negarawan; kedua, kekuasaan di Indonesia tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk dipegang erat demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dan; ketiga, proses demokrasi di Indonesia cenderung bukan menuju demokratisasi melainkan melahirkan kekuasaan absolut.
Oleh karena itu, Poempida secara eksplisit mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah melahirkan sesuatu yang tidak demokratis, yaitu otoriter dan tirani.
Sementara itu, AM Iqbal Parewangi, Ketua Dewan Muda ICMI Istiqamah, menyinggung banyaknya drama yang ditunjukkan oleh elite politik di negeri ini.
Menurut dia, negara ini penuh dengan drama, seperti skandal PCR yang melibatkan pejabat negara, kontroversi Amandemen UUD 1945, penundaan pemilu, relokasi IKN, dan kenaikan harga minyak dalam negeri.
Semua ini, katanya, adalah jenis lain dari perampokan konstitusional dan kolonialisme konstitusional.
Selanjutnya, Iqbal memperluas konsep pencurian konstitusional dan kolonialisme konstitusional, serta penerapannya terhadap kejadian politik di Indonesia.
Mantan anggota DPD RI 2014-2019 itu membedah situasi historis dengan merujuk pada Revolusi 1945, yang merupakan titik konsolidasi kekuasaan kekaisaran, Revolusi 1965, yang merupakan titik konsolidasi komunisme, dan Revolusi Mental 2014, yang merupakan titik konsolidasi oligarki.
Iqbal kemudian menjelaskan peran intelektual muda dalam menyikapi tantangan nasional saat ini, berangkat dari kejadian ini.
Iqbal menjelaskan bahwa "intelektual muda harus muncul untuk mengambil peran historis untuk melawan perampokan konstitusional dan kolonisasi konstitusional."
Untuk video lengkap, tonton yang berikut ini: