New York – Trump menggugat CNN atas pencemaran nama baik, meminta ganti rugi hukuman senilai 475 juta dolar AS, setelah mantan presiden itu diduga menjadi sasaran organisasi berita tersebut.
Pada hari Senin, pengacara untuk Presiden Trump mengajukan gugatan federal di Pengadilan Distrik AS di Fort Lauderdale, Florida, mengutip "kampanye pembangkangan CNN dalam bentuk pencemaran nama baik dan fitnah."
Trump mengklaim bahwa CNN menjalankan kampanye dengan tujuan akhir "menghancurkannya secara politik," dan bahwa CNN mengambil pujian atas kegagalannya dalam pemilihan presiden 2020.
CNN "mencoba menodai… (Trump) dengan serangkaian label yang semakin memalukan, salah, dan memfitnah 'rasis,' 'antek Rusia,' 'pemberontak,' dan akhirnya 'Hitler,'" kata pengajuan itu.
Trump mengklaim jaringan itu meningkatkan serangannya karena "khawatir" dia akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024.
Sumber: Anadolu