Jakarta. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara, telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap aktivis politik Faizal Assegaf, yang diduga menuduhnya memiliki "banyak istri" dan menjadi "ayah yang tidak bertanggung jawab."
"Tuan Erick Thohir sangat terganggu dan tersinggung oleh posting media sosial Faizal Assegaf, yang dengan sengaja berusaha merusak integritas, kehormatan, dan reputasi pribadinya," kata pengacara Erick, Ifdhal Kasim, kepada wartawan pada hari Jumat.
Menurut Ifdhal, Faizal memposting video di akun Instagram-nya dengan narasi palsu yang mengklaim bahwa Erick "memiliki banyak istri yang diam-diam telah dinikahinya" dan menolak untuk membayar biaya sekolah untuk "seorang anak dari istri pertamanya."
"Tuan Erick adalah ayah dari dua putra dan dua putri, dan adalah salah bahwa dia memiliki banyak istri atau reputasi untuk menikah beberapa kali," kata pengacara itu.
Video Faizal menampilkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak meratakan tuduhan yang tidak terkait terhadap direktur utama sebuah perusahaan manajemen pensiun milik negara Taspen, yang dituduhnya mengumpulkan Rp 300 triliun untuk seorang kandidat presiden.
Sementara Kamaruddin tidak menyebut nama Erick dalam video tersebut, Ifdhal mengklaim bahwa Faizal menempatkan narasi fitnah terhadap Erick.
"Ini adalah fitnah jahat," kata mantan Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ifdhal.
Menurut pengacara itu, Erick benar-benar fokus pada pekerjaannya sebagai anggota kabinet dan belum membuat keputusan politik tentang pemilihan presiden 2024, terlepas dari kenyataan bahwa banyak pihak telah mendesaknya untuk melakukannya.
"Kerja keras Pak Erick telah membantu mengubah BUMN yang kalah dan sangat disubsidi menjadi bisnis yang sehat dan menguntungkan," kata pengacara itu, tanpa merinci lebih lanjut.
Sumber: Jakarta Globe