Kementerian untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan dana bantuan untuk sekolah Islam

Abdul Aziz - Tak Berkategori
  • Bagikan

Jakarta – Menurut seorang pejabat kementerian, Kementerian Agama akan menghukum semua pihak yang terbukti menyalahgunakan bantuan operasional untuk pesantren.

"Kementerian Agama tidak menoleransi semua pihak yang menyalahgunakan dana dukungan operasional," kata Nuruzzaman, staf khusus menteri, dalam sebuah pernyataan yang diterima di sini pada hari Rabu.

Ia menyebutkan, kejadian penyalahgunaan dana bantuan operasional telah didokumentasikan pada tahun buku 2020. Beberapa kasus telah melalui sistem hukum, sementara yang lain telah pergi ke pengadilan, katanya.

"Beberapa pelaku dana juga telah dihukum," menurut seorang pejabat kementerian.

Menteri Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa setelah mengambil alih sebagai menteri agama pada akhir Oktober 2020, ia dengan cepat memperkenalkan penyesuaian dalam pemerintahan kementerian.

Menurut Nuruzzaman, menteri juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan APBN, termasuk meningkatkan penyaluran dan pemantauan dana bantuan operasional pesantren.

"Kementerian juga menginformasikan dan mendorong seluruh pejabat dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memantau dan memastikan bahwa dana bantuan untuk pesantren sampai kepada penerima yang sesuai dan digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan," tambahnya.

Staf khusus tersebut menekankan komitmen menteri untuk mencegah penyelewengan dengan tidak menutupi insiden sebelumnya dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

"Data kementerian juga digunakan dalam temuan ICW (Indonesia Corruption Watch) saat ini. Hal ini menggambarkan komitmen tak tergoyahkan Kementerian Agama untuk transparan dan akuntabel atas kemajuannya dalam mencegah penyelewengan "Beliau membuat pernyataan.

Meskipun berjanji untuk menghindari penyalahgunaan keuangan tambahan, ia menyatakan bahwa kementerian akan berusaha untuk menjelaskan informasi yang salah yang disebarkan oleh beberapa kelompok yang mencoba untuk mengkarakterisasi penggelapan itu sebagai terjadi di bawah kepemimpinan Qoumas.

"Kami tidak ingin pekerjaan mereka yang melakukan pelecehan itu untuk menstigmatisasi pesantren dan siswanya. Pesantren dan siswanya adalah lembaga dan komunitas dengan sejarah yang telah terbukti, dan mereka mewakili modal masa depan bagi kemajuan rakyat dan masyarakat Indonesia," kata Nuruzzaman.

  • Bagikan