Kirin Holdings, sebuah perusahaan minuman Jepang, mengumumkan pada hari Rabu bahwa anak perusahaannya di Myanmar telah memenangkan putusan pengadilan untuk mencegah mitra terkait militernya melikuidasi perusahaan.
Pada bulan November, Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd mengajukan petisi untuk melikuidasi bisnis, beberapa bulan setelah Kirin mengumumkan menangguhkan hubungan dengan negara itu setelah kudeta militer.
Keputusan Pengadilan Distrik Yangon West tidak akan berpengaruh pada hasil konsolidasi Kirin atau operasi bisnis Myanmar Brewery Ltd, kata orang tua Jepang dalam sebuah pernyataan.
Kirin telah mengklaim bahwa mitra Myanmar-nya telah menghalangi dalam negosiasi untuk mengakhiri bisnis, dan pada bulan Desember mengajukan banding ke Pusat Arbitrase Internasional Singapura untuk menghentikan upaya likuidasi.
Eksekutif Kirin telah menyatakan bahwa mereka ingin tetap berpartisipasi di pasar Myanmar bahkan setelah keluar dari kolaborasi.
Permintaan komentar dari rezim militer Myanmar tidak segera dikembalikan.
Sumber: Reuters