oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

Menteri Qoumas, menteri Saudi membahas persiapan awal haji 2023

Abdul Aziz - Tak Berkategori
  • Bagikan

Menteri Mekkah – Urusan Agama Arab Saudi Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah pada Senin di Mina, Arab Saudi, untuk membahas persiapan awal perjalanan haji 2023.

"Kami telah sepakat untuk memperbaiki apa yang masih dibutuhkan dan terus meningkatkan hal-hal yang saat ini baik," kata Qoumas pada hari Selasa, menurut Pusat Media Haji di sini.

Kedua menteri sepakat dalam pertemuan tersebut untuk terus meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

Menteri Qoumas juga mengucapkan selamat kepada pemerintah Saudi atas keberhasilan pelaksanaan haji 2022.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Saudi atas kerja sama dan pelayanannya kepada jamaah haji Indonesia," katanya.

Menteri Qoumas didampingi oleh Direktur Jenderal Organisasi Haji dan Umrah Hilman Latief, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz, Naib Amirul Haji Muhammad Hilal Al Aidid, Sekretaris Amirul Haji Ali Bahar, dan Konsul Haji di Konsulat Jenderal RI di Jeddah Nasrullah Jasam saat pertemuannya dengan menteri Saudi.

Qoumas juga menyatakan bahwa pemerintah Saudi akan mulai menawarkan layanan ibadah haji umrah pada 14 Juli 2022.

Setelah dua tahun pembatasan karena wabah COVID-19, Arab Saudi mengizinkan satu juta peziarah internasional untuk melakukan ziarah haji tahun ini. Indonesia diberi jatah ziarah sebanyak 100.051.

Meskipun mengizinkan peziarah internasional untuk melakukan haji tahun ini, Arab Saudi memberlakukan dua syarat: usia maksimum yang diizinkan adalah 65 tahun, dan mereka harus mengambil dosis penuh dari setiap vaksinasi COVID-19 yang disertifikasi oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Syarat kedua mengharuskan jamaah haji yang pergi dari luar negeri untuk membawa sertifikat yang membuktikan hasil PCR negatif yang diperoleh tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.

Sumber: Antara

  • Bagikan