KOTA SAN FERNANDO DI PAMPANGA – Pada hari Sabtu, lebih dari PHP1,5 juta obat-obatan terlarang disita dari pasangan selama operasi anti-narkoba di kota Subic, provinsi Zambales.
Kolonel Fitz Macariola, direktur Kantor Provinsi Kepolisian Zambales, menyatakan dalam laporannya bahwa pasangan yang ditangkap diidentifikasi sebagai Joemmeir John dan Angelica Leapart, yang saat ini tinggal di Sitio Bukid, Barangay Calapacuan di Subic.
Menurut Macariola, 14 buah sachet plastik transparan bersegel panas berisi diduga sabu seberat 227,2 gram dengan perkiraan nilai jalan PHP1.544.960, perlengkapan narkoba, sling bag, dan uang bertanda PHP3.000 disita dari para tersangka.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa Joemmeir John adalah anggota Kelompok Narkoba Naldi dan bahwa dia adalah 'target tingkat regional prioritas tinggi' dari Kepolisian Nasional Filipina.
Pasangan yang ditangkap akan dituduh di Kantor Kejaksaan Provinsi di Kota Olongapo karena melanggar Bagian 5, 11, dan 26b dari Pasal II Undang-Undang Republik No. 9165 (Undang-Undang Obat Berbahaya Komprehensif tahun 2002).
Sumber: PNA