oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

Paris serang teroris Salah Abdeslam dipindahkan ke Belgia untuk menghadapi persidangan baru

Abdul Aziz - Tak Berkategori
  • Bagikan

Satu-satunya yang selamat dari regu teror yang menewaskan 130 orang di Paris pada 2015 telah diangkut dari Prancis ke Belgia, di mana ia akan menghadapi dakwaan atas serangan di sana pada 2016.

Seorang hakim Prancis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Abdeslam bulan lalu atas perannya dalam serangan 2015 di teater Bataclan dan tempat-tempat Paris lainnya.

Menurut seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut, pria Prancis berusia 32 tahun asal Maroko yang dulu tinggal di Brussels diangkut dari penjara Fleury-Merogis di selatan Paris ke penjara Ittre Belgia pada hari Rabu.

Dia akan ditahan di Belgia sampai persidangannya pada 10 Oktober.

Abdeslam sedang diadili di sana karena perannya dalam serangan Maret 2016 yang dilakukan oleh kelompok yang sama yang melakukan serangan Paris.
Organisasi bersenjata Negara Islam itu mengklaim bertanggung jawab atas serangan di Belgia, yang menewaskan 32 orang di bandara nasional dan di stasiun metro Brussels.

Persidangan di Belgia mungkin berlangsung hingga musim panas 2023.

Abdeslam ditangkap oleh polisi di Brussels beberapa hari sebelum serangan Belgia dan diserahkan ke Prancis untuk diadili atas serangan Paris 2015.

Pada 29 Juni, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa prospek pembebasan bersyarat setelah 30 tahun, hukuman terberat yang diizinkan berdasarkan hukum Prancis.

Abdeslam tidak mengajukan banding setelah persidangan, yang merupakan yang terbesar dalam sejarah Prancis modern.

Dia akan diadili di Belgia bersama lima rekan terdakwanya, termasuk Mohamed Abrini, "pria bertopi" yang meninggalkan gerobak bahan peledaknya di bandara Brussels sebelum melarikan diri.

Oussama Atar, tersangka dalang serangan Paris, juga akan diadili secara in absentia karena ia dianggap tewas di Suriah.

Sumber: RFI

  • Bagikan