oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

TSTI dan ISHI Selenggarakan Talkshow Moratorium Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

  • Share

Tren Solusi Transformasi Indonesia (TSTI) bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) akan menggelar Talk Show Moratorium Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Acara tersebut akan diselenggarakan pada Kamis, 9/12 di Jakarta. Acara ini digagas karena isu tentang moratorium kepailitan dan PKPU adalah isu serius yang sangat mempengaruhi dunia hukum dan ekonomi di Indonesia. Setiap kreditur dan debitur pada umumnya menghendaki adanya kepastian transaksi dalam rangka menjaga kelangsungan usaha mereka.

Namun setelah pandemi Covid 19 melanda, banyak debitur atau pelaku usaha yang merugi. Dampaknya juga bisa mengguncang dunia perbankan, di mana kinerja kreditur akan ikut memburuk.

Apakah jalan keluar dari situasi itu adalah Moratorium Kepailitan dan PKPU. Menurut Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D yang saat ini menjabat sebagai ketua ISHI bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU adalah salah satu jawaban hukum dari adanya masalah krisis moneter yang melanda Indonesia saat itu.

Kini, dunia global termasuk Indonesia tengah dilanda krisis pandemi Covid 19 yang juga berdampak terhadap iklim ekonomi Indonesia. Sehingga sebaiknya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dikaji lebih dalam supaya menjadi lebih kontekstual sesuai kebutuhan zaman.

ISHI dan TSTI sebagai lembaga yang memiliki concern terhadap isu-isu publik yang strategis, akan membahas soal moratorium kepailitan dan PKPU ini bersama Prof. Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. selaku Ketua kamar perdata Mahkamah Agung RI, Darmawan Junaidi selaku Direktur Utama Bank Mandiri, dan Dr. M. Hadi Subhan selaku pakar hukum kepailitan.

Talkshow akan dimoderatori oleh Aviani Malik dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat, di mana yang hadir di lokasi secara langsung dibatasi hanya moderator dan para pembicara. Sedangkan peserta dapat mengikuti talkshow melalui chanel youtube Solusi Transformasi Indonesia dan zoom yang akan disiapkan oleh panitia pelaksana.

  • Share