Fraksi DPR tegaskan dukungan terhadap representasi proporsional

Abdul Aziz - Tak Berkategori
  • Bagikan

Jakarta – Fraksi-fraksi partai politik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan pernyataan bersatu yang menegaskan kembali dukungan mereka terhadap sistem perwakilan proporsional daftar terbuka dalam pemilihan legislatif yang ditentukan oleh undang-undang pemilu.

Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokratik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan termasuk di antara fraksi-fraksi partai parlementer yang menandatangani deklarasi terpadu (PPP).

Sementara itu, Achmad Baidlowi, sekretaris fraksi parlemen Partai Pembangunan Bersatu, mengakui bahwa perwakilan fraksi partai parlemen telah menandatangani pernyataan bersama tersebut.

Baidlowi, di sisi lain, menyatakan bahwa ia akan mengikuti setiap putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentang judicial review yang dapat mengubah sistem proporsional open-list saat ini menjadi sistem closed-list.

"Kami akan mengikuti apapun keputusan MK nanti," kata sekretaris fraksi.

Pernyataan bersama tersebut memiliki tiga poin, yang pertama menegaskan kembali komitmen para penandatangan dalam menjaga dan memajukan demokrasi Indonesia.

Para penandatangan kemudian meminta MK untuk menegakkan Keputusan MK No. 22-24/PUU-VI/2008, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168, ayat (2) UU Pemilu, yang mengamanatkan sistem perwakilan proporsional daftar terbuka dalam pemilihan umum, untuk memastikan kemajuan demokrasi Indonesia.

Para penandatangan juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, menjaga independensi kelembagaan, dan bertindak demi kepentingan terbaik rakyat dan bangsa.

Pernyataan bersama itu ditandatangani oleh 14 pemimpin fraksi partai parlemen, serta kepala dan wakil ketua komisi parlemen.

Penandatangan fraksi partai antara lain Kahar Muzakir (Golkar), Ahmad Muzani dan Desmond J. Mahesa (Gerindra), Robert Rouw dan Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), Edhie Baskoro Yudhoyono dan Marwan Cik Hasan (Demokrat), Jazuli Juwaini (PKS), Saleh Partaonan Daulay (PAN (PPP).

Selanjutnya, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, ketua DPR RI Komisi II, serta Yanuar Prihatin dan Syamsurizal, wakil ketua Komisi II, adalah penandatangan.

Sumber: Antara

  • Bagikan