oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

Sektor kehutanan berkontribusi pada pengurangan 60-pct dalam emisi karbon

  • Bagikan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan industri kehutanan dan pemanfaatan lahan lainnya dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sebesar 60% pada tahun 2030.

Pada tahun 2030, pemerintah bermaksud untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen sendiri dan 41 persen dengan bantuan asing.

Untuk memenuhi tujuan menurunkan emisi gas rumah kaca, pemerintah telah mengembangkan strategi operasional untuk meningkatkan penyerapan karbon dari industri kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Strategi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang penyerapan karbon dari industri kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 dalam rangka memerangi perubahan iklim.

"Indonesia akan terus memenuhi tujuan pengendalian iklim dengan landasan hukum ini. Kami tidak akan menunggu janji-janji dari negara-negara kaya dan sebaliknya akan terus bekerja untuk kepentingan nasional "Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyatakan dalam siaran pers yang diterima di sini pada hari Senin.

Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah penyerapan karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forest and Other Land Uses/FOLU) dimaksudkan untuk sama dengan atau lebih besar dari tingkat emisi.

Melalui pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup dan karbon, kementerian berharap dapat meningkatkan penyerapan karbon dari industri kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

"Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Meskipun mengalami kesulitan, kami akan terus memperjuangkan pembangunan lingkungan berdasarkan filosofi keberlanjutan,"

Dalam upayanya memerangi perubahan iklim, Indonesia, menurut Nurbaya, sesuai dengan gagasan netral karbon. Negara ini telah melakukan upaya perbaikan untuk menerapkan gagasan itu selama lima hingga tujuh tahun terakhir.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorium permanen dalam pengelolaan hutan alam primer dan hutan gambut seluas 66 juta hektar, memulihkan dan memperbaiki sistem air di lahan gambut seluas 3,4 juta hektar, merehabilitasi DAS, menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan seluas 14 juta hektar, dan menjalankan program perhutanan sosial seluas 4,7 juta hektar hingga 2021, Menurut menteri.

  • Bagikan