KUALA LUMPUR: Polisi telah mengkonfirmasi bahwa presiden Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Abdul Hadi Awang hadir pada Selasa (30 Agustus) untuk memberikan pernyataannya sehubungan dengan pernyataannya yang mengklaim bahwa mayoritas korupsi dilakukan oleh komunitas non-Muslim dan non-Bumiputera.
Tanpa menjelaskan lebih lanjut, kepala komunikasi perusahaan Royal Malaysia Police (PDRM) assistant commissioner of police (ACP) A Skandaguru menyatakan bahwa Abdul Hadi hadir di Bukit Aman bersama pengacaranya.
"Sepanjang sesi rekaman pernyataan, dia kooperatif. Penyelidikan sedang dilakukan oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia (USJT) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman (JSJ) "katanya hari ini dalam sebuah pernyataan.
Menurut Bernama, polisi telah membuka penyelidikan terhadap Abdul Hadi atas pernyataannya bahwa non-Muslim dan non-Bumiputera diyakini sebagai mayoritas dari mereka yang terlibat dalam korupsi di negara itu.
"Kelompok-kelompok ini yang mencari keuntungan ilegal … merugikan politik kami karena mereka adalah akar penyebab korupsi, dan mayoritas dari mereka adalah non-Muslim dan non-Bumiputras," kata Abdul Hadi dalam sebuah posting Facebook pada 20 Agustus.
Menurut A. Skandaguru, Abdul Hadi sedang diselidiki berdasarkan Pasal 505 (C) KUHP karena membuat pernyataan yang kemungkinan akan menghasut masyarakat dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia untuk penggunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan yang tidak tepat.
Dia juga menyatakan bahwa 28 laporan polisi telah diajukan sebagai tanggapan atas pernyataan tersebut.
Dia sebelumnya telah memperingatkan publik untuk tidak berspekulasi atau membuat pernyataan yang dapat membahayakan penyelidikan polisi.
"PDRM juga mendesak masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan isu-isu agama dan rasial yang dapat membahayakan kerukunan sosial. Setiap pihak yang membahayakan ketertiban umum dan keamanan nasional akan menghadapi konsekuensi yang berat "A. Ungkap Skandaguru.
Sumber: CNA