Pengadilan Indonesia Perpanjang Restrukturisasi Utang Garuda di Tengah Klaim Membengkak

  • Bagikan

JAKARTA. Pengadilan Indonesia pada hari Jumat memperpanjang batas waktu untuk restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar 60 hari, memberi maskapai lebih banyak waktu untuk memverifikasi miliaran dolar dalam klaim, menurut sebuah pernyataan dari perusahaan.

Garuda Indonesia, yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia, berusaha mengurangi utangnya dari $ 9,8 miliar menjadi $ 3,7 miliar melalui proses yang diawasi pengadilan yang dikenal sebagai PKPU.

Menurut kantor berita negara Antara, pengadilan di Jakarta telah menerima $ 13,8 miliar dalam klaim dari kreditor, lessor, dan pemasok, yang diperlukan oleh operator untuk mengautentikasi.

Pengadilan seharusnya mendengar tanggapan kreditor terhadap rencana Garuda pada hari Jumat, tetapi setelah permintaan dari Garuda dan mayoritas kreditor, pengadilan mengizinkan penundaan, menurut pernyataan itu.

"Perpanjangan waktu memungkinkan semua pihak untuk menyelesaikan proses verifikasi dan menjamin PKPU beroperasi sesuai dengan standar yang masuk akal," kata CEO Garuda Irfan Setiaputra dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan, "Perpanjangan itu juga memberi kita lebih banyak waktu untuk menyusun proposal penyelesaian yang lebih matang melalui negosiasi yang keras dan konstruktif."

Menurut CNBC Indonesia, dari 501 klaim, Garuda hanya memvalidasi 148.

Eksekutif Garuda dan pejabat pemerintah telah menyatakan bahwa operator telah merekomendasikan kepada kreditor bahwa bagian dari utang dikonversi menjadi saham, bahwa utang dikurangi setengahnya, dan bahwa obligasi 10 tahun baru akan diterbitkan.

Negosiasi dengan lessor pesawat juga akan menjadi bagian dari proses, dengan Garuda meminta pengembalian beberapa pesawat sementara juga menegosiasikan tarif sewa yang lebih rendah bagi mereka yang disimpannya, kata mereka pada 7 Januari.

Setelah proses restrukturisasi, pemerintah akan meminta persetujuan parlemen untuk menginvestasikan uang tunai ke Garuda setelah maskapai berada dalam kesehatan keuangan yang lebih baik, menurut wakil menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Chairul Tanjung, pemegang saham terbesar kedua di Garuda setelah pemerintah, juga menyatakan bahwa ia bermaksud untuk meningkatkan kepemilikannya.

Garuda ingin merestrukturisasi $ 500 juta dalam obligasi Islam sebagai bagian dari utang yang ingin direstrukturisasi.

Sumber: Reuters

  • Bagikan