oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

Moeldoko mendesak masyarakat untuk berhenti memperdebatkan perpanjangan masa jabatan presiden.

  • Bagikan

Jakarta – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendorong masyarakat untuk berhenti memperdebatkan perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo yang berakhir pada 2024.

"Arahan presiden sudah jelas, jadi jangan berdebat tentang hal itu lagi. Saya sangat mendorong rakyat untuk mengakhiri perdebatan tentang topik ini "Moeldoko mengungkapkan hal ini pada hari Rabu di markas KSP di kota ini.

Kepala KSP menyatakan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menangani masalah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.

"Pemerintah juga mengembangkan strategi untuk mengatasi konsekuensi dari perang Rusia-Ukraina. Kami telah mempertimbangkan skenario yang berbeda untuk dampak ekonomi dari perang," kata badan itu.

Moeldoko berpesan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memikirkan masa depan negara dengan mengakhiri diskusi tentang perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi saat ini atau mengubah batas dua periode yang diperlukan secara konstitusional.

Sebelumnya, Surta Wijaya, Ketua Asosiasi Pemerintah Pedesaan Indonesia (APDESI), menyatakan dalam sidang asosiasi yang dihadiri oleh Presiden Jokowi pada hari Selasa (29 Maret), bahwa organisasi tersebut akan secara resmi menyatakan dukungannya kepada presiden untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga setelah Idul Fitri Mei mendatang.

Menanggapi berbagai wacana populer yang menganjurkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden saat ini, Jokowi menyatakan bahwa rakyat dan otoritas harus mengikuti ketentuan UUD 1945 yang membatasi eksekutif hanya dua periode.

"Kami sering mendengar ambisi seperti itu dari anggota masyarakat," katanya saat berkunjung ke Magelang, Jawa Tengah, pada hari Rabu. "Namun, jelas bahwa Konstitusi kita telah mengharuskan (batas masa jabatan presiden), dan kita harus mematuhi Konstitusi" (30 Maret).

Selanjutnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melakukan protes pada hari Jumat (1 April), mengancam akan mengorganisir demonstrasi yang lebih besar jika rencana penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden disetujui.

  • Bagikan