oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor https://ojs.uscnd.ac.id/ https://lpm.uscnd.ac.id/ https://aplikasi.ppdu.ponpes.id/pon/ GB777 GB777 GB7771

Presiden kunjungi Pasar Cibinong untuk pantau harga minyak goreng

  • Bagikan

Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor untuk memantau harga minyak goreng curah, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Rizhanul Ulum dan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Menurut Setiawan, terlepas dari kenyataan bahwa minyak goreng curah dijual dengan harga yang relatif rendah rp14-15 ribu (US $ 0,9-1,02) per liter selama kunjungan Presiden, harga minyak belum normal.

"Presiden ingin menurunkan harga minyak goreng curah, dan penduduk menuntut jaminan pada stok minyak goreng curah. Meskipun harga minyak goreng belum normal, warga menemukan harga saat ini dapat ditoleransi "Setiawan menjelaskan.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menyalurkan bantuan usaha kepada UMKM dan bantuan tunai minyak goreng kepada masyarakat.

Menurut penjabat kepala daerah, Presiden menginstruksikan pelamar bantuan untuk tidak menggunakan dukungan tunai untuk apa pun selain kemajuan bisnis.

"Saya mendengar Presiden mengindikasikan bahwa bantuan moneter untuk yang membutuhkan tidak boleh digunakan untuk membeli kredit telepon atau telepon baru, melainkan untuk modal perusahaan – itu adalah pesannya kepada warga negara yang mendapat dukungan keuangan," lanjut Setiawan.

Dia kemudian memuji Presiden Jokowi atas kesiapannya untuk menghadiri pasar umum di Bogor, mengutip kunjungan sebelumnya ke Pasar Ciawi pada bulan April.

"Sebagai perwakilan dari pemerintah kabupaten Bogor, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan anggota kabinet atas kunjungan mereka yang berkelanjutan ke Bogor. (Mereka telah) memusatkan upaya mereka pada program bantuan keluarga dan populasi penyandang cacat, serta pada harga komoditas penting, khususnya minyak goreng (di kabupaten Bogor)" kata penjabat kepala daerah.

  • Bagikan