DPR Mengatakan Masalah Hak Asasi Manusia Harus Dibawa ke Dalam Wacana Publik

  • Bagikan

Seorang pejabat dari Dewan Perwakilan Rakyat mengantisipasi bahwa masalah hak asasi manusia akan menjadi topik diskusi publik, mendorong negara untuk mengatasinya.

"Saya berharap isu HAM menjadi topik diskusi publik karena ketika mereka melakukannya, kepentingan politik akan dipertimbangkan." Politik tidak diragukan lagi akan terkait dengan bagaimana masalah ini menjadi percakapan publik untuk memfasilitasi penyelesaian masalah hak asasi manusia oleh negara," kata Taufik Basari, anggota Komisi III DPR, dalam webinar pada hari Kamis.

Basari mengamati dan menyimpulkan bahwa masalah HAM belum menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat atau masyarakat.

Dia percaya bahwa masyarakat tidak cukup mendesak negara untuk memastikan bahwa hak asasi setiap warga negara Indonesia, yang meliputi hak ekonomi, sosial, budaya, tanah, dan teritorial, dapat dicapai.

Basari mengakui hal itu sama dalam hal lingkup pemerintah.

Masalah hak asasi manusia, serta perlindungan pendukung hak asasi manusia, katanya, belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah.

"Saat ini, saya percaya bahwa epidemi dan perkembangan COVID-19 adalah prioritas utama. Hak asasi manusia bukan prioritas utama dalam kebijakan pemerintah, menurut saya "Dia menyatakan ini.

Memang, ia menyatakan bahwa masalah hak asasi manusia adalah faktor kunci untuk diperiksa ketika melaksanakan kebijakan prioritas terkait COVID-19.

Mengatasi masalah hak asasi manusia adalah salah satu pilar keadilan dalam berbagai inisiatif yang dilakukan untuk memerangi penyebaran penyakit virus corona dan perkembangan terkaitnya.

Akibatnya, ia menekankan perlunya partisipasi publik dalam membuat isu-isu hak asasi manusia menjadi pembicaraan publik, yang akan mendorong pemerintah untuk menganggapnya sebagai masalah prioritas yang harus ditangani oleh negara.

  • Bagikan