DPR RI Setujui RUU tentang Ibu Kota Baru Secara Resmi, Memungkinkan Pembangunan Dimulai

  • Bagikan

Pada hari Selasa, parlemen Indonesia mengeluarkan ruu yang berkaitan dengan ibu kota baru yang diusulkan negara itu di Kalimantan timur (18 Januari).

Ini berarti bahwa pembangunan di ibu kota baru dapat dimulai segera setelah 2024, ketika ibukota Jakarta saat ini akan dinonaktifkan.

Puan Maharani, Ketua DPR, bertanya kepada anggota parlemen di parlemen apakah rancangan undang-undang tentang ibu kota baru dapat diterima dan ditandatangani menjadi undang-undang.

RUU itu sangat didukung selama pertemuan, dengan hanya Partai Keadilan Sejahtera yang menentangnya.

Menurut RUU itu, ibu kota baru akan disebut Nusantara, seperti yang dinyatakan oleh Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pada hari Senin.

Monoarfa mengklaim bahwa presiden menginstruksikan dan mengkonfirmasi nama Nusantara, yang berarti nusantara dalam bahasa Indonesia.

Monoarfa melanjutkan untuk menjelaskan mengapa nama itu dipilih di parlemen pada hari Selasa.

"Nusantara" mengacu pada konsep wilayah geografis Indonesia, yang terdiri dari pulau-pulau yang terhubung oleh laut.

Ini mengakui keragaman geografis serta peradaban (berbeda). Akibatnya, Nusantara adalah gagasan koheren yang mencakup kekayaan dan keragaman Indonesia," jelas Monoarfa.

Dia juga menyatakan bahwa ibu kota baru akan dikendalikan oleh pemerintah daerah yang sebanding dengan provinsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada lima langkah untuk mengembangkan ibu kota baru pada konferensi pers di parlemen tak lama setelah RUU itu disahkan. Tahap pertama, dari 2022 hingga 2024, katanya, adalah yang paling penting. Pada tahun 2045, langkah terakhir harus diselesaikan.

Pada tahap awal, para pejabat akan berkonsentrasi pada inisiatif yang paling penting, seperti membangun jalan dan, jika perlu, pelabuhan untuk menyediakan akses ke lokasi baru.

"Kami akan berkonsentrasi pada prioritas dari 2022 hingga 2024. Kami menyadari bahwa kami masih berurusan dengan pandemi dan pemulihan COVID-19, dan kami akan terus fokus pada masalah ini. Namun, pembangunan ibu kota baru juga dapat diklasifikasikan sebagai proyek pemulihan ekonomi "Kata Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo mengatakan pada 2019 bahwa ibu kota negara akan dipindahkan dari megacity Jakarta ke kabupaten penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.

Pihak berwenang berpendapat langkah itu diperlukan untuk menyelamatkan Jakarta, yang tenggelam dan padat, dan untuk mengembangkan Kalimantan dan bagian timur Indonesia, karena sebagian besar kegiatan ekonomi negara telah terkonsentrasi di Jawa, di mana ibu kota yang ada berada.

Proyek modal utama senilai 466 triliun rupiah (US$ 32 miliar) itu direncanakan akan mulai dibangun pada 2020.

Pandemi COVID-19, bagaimanapun, membuat para pejabat menghentikan proyek tersebut.

  • Bagikan