Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Harta Nurul Ghufron Meningkat Signifikan di Tengah Pandemi

  • Share

Harta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diketahui mengalami peningkatan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Nurul Ghufron pada tahun 2020 mengalami kenaikan sekitar Rp4,25 miliar.

Pada LHKPN 2020, harta Nurul Ghufron sebesar Rp13.489.250.570. Sementara pada tahun 2019 sebesar Rp9.230.857.661.

Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000, alat transportasi Rp297.000.000, harta bergerak lainnya Rp162.769.600, surat berharga Rp500.000.000, kas dan setara kas Rp2.706.880.970, dan harta lainnya Rp121.600.000.

Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp13.489.250.570.

Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp8.220.000.000, alat transportasi Rp472.000.000, harta bergerak lainnya Rp137.977.500, kas dan setara kas Rp982.880.161.

Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp9.230.857.661.

Kepada wartawan, Nurul Ghufron mengatakan asetnya itu kebanyakan tanah dan bangunan yang dibelinya dari lelang negara.

“Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan,” ungkap Ghufron.

Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.

“Masa COVID-19 ini “income”-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya,” kata dia.

Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing yang luasnya sekitar 1 hektare.

“Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa COVID-19 masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN,” ujar Ghufron. (*)

  • Share