Tingkat hunian hotel di Puncak mencapai 70 persen selama libur Lebaran

  • Bagikan

Bogor – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan okupansi hotel di kawasan Puncak Bogor mencapai 70% selama musim libur Lebaran.

"Tingkat hunian seluruh mungkin antara 60 dan 70 persen," kata Boboy Ruswanto, Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor, di sini, Kamis.

Menurut Ruswanto, tingkat hunian yang tercatat melebihi perkiraan PHRI. Dia menyimpulkan bahwa sistem reservasi hotel online berkontribusi pada peningkatan tingkat hunian hotel.

Selama musim liburan Lebaran dua tahun sebelumnya, ia melihat para tamu jarang memesan kamar hotel menggunakan platform online. Selain itu, kebijakan pemerintah berubah sepanjang waktu.

Meskipun tingkat penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor rendah, Ruswanto menekankan bahwa pengunjung hotel masih perlu mengikuti langkah-langkah kesehatan COVID-19.

Dia menyatakan, PHRI telah menanyakan jadwal rekayasa lalu lintas untuk sistem satu arah di jalan Puncak Bogor selama libur Lebaran.

Dia menyatakan bahwa memberikan informasi terkini kepada pengunjung sangat penting untuk mencegah mereka membatalkan kunjungan mereka karena kemacetan lalu lintas di rute tersebut.

Menurut Ruswanto, hotel-hotel di sepanjang jalan Puncak membutuhkan pengetahuan tentang jadwal rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah dan skema ganjil genap.

Meski demikian, ia mengaku tetap mendukung kebijakan Polres Bogor.
Dia percaya, bagaimanapun, bahwa polisi harus melacak kapan wisatawan masuk dan pergi dari daerah Puncak.

"Kami terus menerima update dari Polisi Lalu Lintas terkait informasi lalu lintas, sehingga tamu juga bisa mendapatkannya," katanya.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa hari libur kolektif untuk liburan Idul Fitri pada tahun 2022 adalah pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

  • Bagikan